BERITA

Menuju Industri Tekstil Berkelanjutan: Reformasi Impor dan Sirkularitas

27 Jul 2025

Krisis Regulasi Impor: “Import Quota Mafia”

Investigasi Apsyfi mengungkap praktik kartel kuota impor yang memonopoli izin masuk bahan baku, merugikan produsen lokal dan merusak persaingan sehat (Instagram). Kelonggaran perizinan memicu banjir tekstil jadi dari luar negeri, menekan margin pabrik dan memicu PHK massal.

 

Circularity sebagai Jalan Keluar

Global Green Growth Institute (GGGI) menyorot potensi circular textile: mendaur ulang limbah pabrik, refill dyed yarn, dan upcycling sisa kain menjadi bahan baku baru (danliris.com). Model ini menurunkan biaya pengadaan sekaligus memperkuat reputasi sebagai ISO 9001 textile manufacturer yang bertanggung jawab.

 

Reformasi Regulasi dan Insentif Hijau

  1. Revisi Permendag 8/2024 untuk mengembalikan kewajiban label Bahasa Indonesia dan sertifikasi K3L pada kain greige
  2. Transparansi Kuota Impor dengan digitalisasi sistem perizinan demi menumpas “import quota mafia”
  3. Tax Holiday Hijau bagi pabrik yang mengadopsi circular processes dan mencapai laju recovery material di atas 80%
     

 

Peran Danarmas dalam Ekosistem Berkelanjutan

Danarmas telah menguji pilot program daur ulang limbah kain di pabrik Greige 5, mengurangi limbah hingga 25%. Ke depan, kolaborasi R&D dengan perguruan tinggi dan penerbitan green bonds akan mendukung infrastruktur circular textile nasional.

 

Membangun Tekstil Masa Depan

Dengan regulasi impor yang adil, pemberantasan kartel, dan sirkularitas, industri tekstil Indonesia dapat menghadapi guncangan global dan menjawab tuntutan keberlanjutan. Danarmas berkomitmen memimpin transformasi hijau demi masa depan yang inklusif dan tangguh.

 

Sumber:

  • “Investigasi Kartel Kuota Impor Tekstil,” Apsyfi, Juni 2025 (Instagram)
  • “Circular Textile Innovation,” Global Green Growth Institute, Mei 2025 (danliris.com)

Bagikan



KEMBALI

BERITA BARU