Bayang‑Bayang Tarif AS di Industri Tekstil Indonesia
Diposting di 10 Jul 2025
Awal April 2025, pemerintah Amerika Serikat resmi menaikkan tarif impor tekstil hingga 32–40% sebagai bagian dari kebijakan “reciprocal tariff”. Bagi Indonesia, yang 40% ekspor tekstil dan garmen‑nya selama ini menyasar pasar AS, kebijakan ini ibarat palu godam yang menimpa seluruh rantai nilai, dari hilir hingga hulu (shenglufashion.com). Produsen benang pintal Indonesia dan supplier kain greige global yang telah berinvestasi pada sertifikasi ISO 9001 textile manufacturer dan OEKO‑TEX® kini menyaksikan buyer B2B beralih ke alternatif lebih murah, memaksa volume order merosot drastis.
Baca selengkapnya